Kamis, 21 Mei 2015

UPTD PUSAT PELATIHAN SDM KESEHATAN KAB KEDIRI





About Us



            UPTD PPSDM berdiri pada tahun 2009 dengan berlakunya Peraturan Bupati Kediri, Nomor 50 Tahun 2008, tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan, dimana sebelumnya program diklat ini berada di Subdin Sungram di seksi SGI Dinkes Kabupaten Kediri. Sedangkan sekarang telah berdiri sebagai UPTD Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) secara struktural langsung di bawah Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kediri.


      Tugas pokok UPTD Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) adalah membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pelatihan pendidikan sumber daya manusia bidang kesehatan


Sedangkan fungsinya adalah sebagai berikut :

  1.  Penyusunan rencana operasional pelatihan pendidikan sumber daya manu sia di bidang kesehatan,
  2.  Pelaksanaan survei kesehatan,
  3.  Pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat,
  4.  Pelaksanaan pelatihan sumber daya kesehatan,
  5.  Pelaksanaan kerjasama dengan institusi pendidikan,
  6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, pelaporan dan pertanggung jawaban di   UPTD Pusat Pelatihan         Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar